Apa yang anda ketahui mengenai ideologi kiri, tengah dan kanan



1.      Apa yang anda ketahui mengenai ideologi kiri, tengah dan kanan ?
Jawab :
           
Ideologi kiri, Istilah kiri sering diidentikan sebagai sebuah paham/ ideologi yang berhubungan dengan sosialisme ataupun komunimse. Jadi tidak heran apabila orang- orang yang menganut paham tersebut biasa disebut sebagai orang kiri. Sedangkan orang- orang yang tidak sepaham dengan ideologi tersebut di golongkan kedalam kelompok kanan. Kelompok kanan menitik beratkan liberalisme sebagai dasar pemahamannya. Dalam tatanan ideologi politik, kelompok kanan dan kelompok kiri selalu mengalami kontradiksi pemahaman satu sama lainnya. Sebagai contohnya, dalam tatanan perang dingin kelompok yang termasuk dalam kelompok kiri adalah negara- negara yang tergabung dalam blok timur yang di motori oleh Uni Soviet. Sedangkan yang termasuk dalam kelompok kanan adalah negara- negara yang tergabung dalam blok barat dengan Amerika Serikat sebagai motor penggeraknya.
           
Namun pada hakikatnya, istilah kiri dalam politik bermula dari peristiwa pengaturan tempat duduk di ruangan anggota legislatif  pada masa revolusi prancis. Mereka yang mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintahan monarki prancis pada saat itu duduk berkumpul di bagian kanan ruangan. Sedangkan mereka yang melakukan penolakan kebijakan pada saat itu duduk berkumpul di kiri ruangan. Selebihnya mereka yang bisa dikatakan tidak mempunyai pilihan yang pasti memilih untuk duduk berkumpul di tengah ruangan. Kelompok terakhir inilah yang kemudian di juluki sebagai kelompok moderat. Jadi atas dasar pengaturan tempat duduk inilah kemudian muncul istilah kelompok kiri, kelompok tengah dan kelompok kanan. Namun dalam perkembangannya, istilah kiri dan kanan dalam politik tidak lagi hanya sebatas permasalahan yang disebutkan diatas melainkan sudah mengacu pada hal- hal yang lebih komplek, misalnya pada tatanan ideologi- ideologi politik.
           
Dalam perkembangan nya istilah kiri cenderung di kaitkan terhadap marxisme. Marxisme dinilai mampu mewakili defenisi kiri karena teorinya mengenai perjuangan kelas proletar. Gambaran umum marxisme menjelaskan bahwa kaum yang termarjinalkan (yang disebut sebagai proletar/buruh, petani kecil, rakyat jelata) tidak semestinya mengalami penderitaan. Akan tetapi penderitaan yang dialami kaum proletar tersebut adalah akibat dari ketamakan beberapa orang yang memiliki modal untuk mensejahterahkan hidupnya sendiri (marxisme menyebutnya sebagai kaum borjuis). Faktor yang menetukan nasib kedua kelas sosial masyarakat tersebut adalah kepemilikan terhadap alat produksi. Mereka yang memiliki modal (kapital) mempunyai kemampuan untuk memiliki alat produksi yang mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka. Sedangkan mereka yang tidak mempunyai modal tidak dapat memiliki alat produksi dan hanya dapat menjadi pekerja yang bermodalkan tenaga fisik mereka saja. Penderitaan mereka tidak hanya pada hal itu saja, melainkan juga perlakukan yang tidak manusiawi dari pemilik modal yang memberi upah murah dan jam kerja yang sangat tinggi. Penindasan yang dialami kaum proletar tidak hanya meliputi penindasan secara fisik melainkan juga penindasan secara psikis, dimana kaum proletar teralienasi dari lingkungan sosialnya. Sehingga jalan yang ditawarkan marxisme untuk melepaskan kaum proletar dari penindasan tersebut adalah dengan cara melakukan perlawanan terhadap pemilik modal yang di istilahkan sebagai revolusi sosial.
           
Namun dalam pemahaman yang lebih modern seperti sekarang ini pengertian kiri mengalami perkembangan yang semakin luas. Jika pada pembahasan sebelumnya dikatakan bahwa kiri cenderung terhadap marxisme/komunisme yang cenderung anti terhadap agama, justru sekarang pengertian kiri tidak hanya terjebak kedalam hal- hal tersebut semata. Sebagai contoh, istilah kiri sekarang sangat populer digunakan terhadap orang- orang yang menolak kapitalisme ataupun hegemoni ekonomi seperti yang dilakukan oleh negara Amerika Serikat. Tak heran apabila orang-orang yang menolak politik luar negeri amerika seperti misalnya Fidel Castro, Hugo Chavez, Erick Morales, Ahmaddinejad, ataupun Lula (mantan presiden brazil) dikatakan sebagai orang- orang kiri. Ini berkaitan terhadap sikap mereka terhadap penolakan atas hegemoni ekonomi yang dilakukan oleh negara Amerika Serikat terhadap dunia global.
           
Kiri merupakan sebuah peikiran dan sikap yang diambil seseorang ataupun sekelompok orang untuk anti terhadap penindasan baik itu penindasan berupa sistem maupun penjajahan dalam bentuk fisik. Bagaimanupun juga orang- orang yang melawan terhadap tindak- tanduk penindasan dapat dikatakan sebagai orang- orang kiri karena mereka idak menginginkan adanya penguasaan orang terhadap yang lainnya. Orang- orang kiri tidak berfikir secara reaksioner yang hanya spontanitas terhadap sebab akibat suatu permasalahan melainkan berpikir dan bertindak secara terorganisir melakukan perlawanan yang bersifat radikal demi sebuah perubahan keadaan sosial yang lebih baik.
           
Namun dalam kehidupan sekarang ini kita banyak menemui mereka yang tiba- tiba mengaku kiri tanpa mengetahui esensi kiri iu apa. Ada lagi mereka yang hanya berpikir kiri tapi tidak mampu bertindak untuk merepresentasikan pemikirannya tersebut. Atau mereka yang bertindak secara reaksioner tanpa mempunyai radikalisasi pemikiran dan tindakan. Hal ini lah yang kemudian menumbuhkan kiri- kiri gadungan dalam kehidupan sosial.

Ideologi kanan, Dalam politik, sayap kanan atau Kelompok Kanan adalah istilah yang mengacu kepada segmen spektrum politik yang biasanya dihubungkan dengan konservatisme, liberalisme klasik, kelompok kanan agama, atau sekadar lawan dari politik sayap kiri. Dalam konteks tertentu, istilah sayap kanan juga bisa mencakup nasionalisme otoriter, namun hal itu biasanya lebih merupakan bagian dari ekstrem kanan. Istilah ini aslinya berasal dari pengaturan tempat duduk dewan legislatif pada masa Revolusi Prancis, ketika kaum monarkhis yang mendukung Ancien Régime biasanya disebut sebagai kaum kanan karena mereka duduk di sebelah kanan di ruangan dewan legistlatif.
Karena acuan ini kini telah usang, makna istilahnya pun telah berubah sesuai dengan spektrum gagasan dan sikap yang diperbandingkan, dan sudut pandang si pembicara. Belakangan ini, istilah ini hampir selalu mencakup suatu bentuk konservatisme, dan di Barat termasuk kelompok demokrat Kristen. Sejak Revolusi Prancis, penggunaan istilah politik "kiri" dan "kanan" telah berubah melintasi batas-batas linguistik, masyarakat, dan nasional, kadang-kadang maknanya malah berbeda di suatu masa dan tempat tertentu dibandingkan dengan masa dan tempat yang lainnya. Misalnya, pada tahun 2004, pemerintah Republik Rakyat Tiongkok mengklaim dirinya tetap di "kiri", meskipun negara itu telah mengalami evolusi yang membawanya lebih dekat dengan apa yang di tempat lain dicirikan sebagai "kanan", mendukung tradisi budaya nasional, mementingkan kekayaan, dan industri yang dimiliki secara pribadi. Demikian pula, almarhum diktator Spanyol, Francisco Franco, yang secara internasional merupakan sekutu kuat dengan kelompok kanan dan yang secara brutal menindas kaum kiri Spanyol, pada kenyataannya melakukan sejumlah kebijakan pembangunan yang agak mirip dengan apa yang dilakukan di Uni Soviet dan negara komunis lainnya, yang hampir secara universal dianggap "kiri". Demikian pula, sementara "kanan" mulanya mengacu kepada mereka yang mendukung kepentingan kaum bangsawan, di banyak negara sekarang (khususnya di Amerika Serikat), pembedaan kiri-kanan tidak terkait erat dengan kekayaan atau garis leluhur. Fasisme biasanya dianggap sayap kanan, meskipun sebagian ahli membantah klasifikasi itu. Yang lainnya berpendapat bahwa ada unsur-unsur ideologi kiri maupun kanan dalam filsafat yang mendasari perkembangan Fasisme. Pada abad ke-20, selain dari di Amerika Serikat, di mana kapitalisme selalu didukung oleh banyak politikus dan intelektual, ciri paling menonjol yang membedakan kiri dan kanan adalah kebijakan ekonomi. Pihak kanan menganjurkan kapitalisme, sementara kiri menganjurkan sosialisme (seringkali sosialisme demokrat) atau komunisme. Pembedaan ini telah berubah sejak runtuhnya Blok Soviet, sementara para politikus arus utama kini menerima kapitalisme terbatas, namun dalam bentuk sosialis di mana pemerintah menugasi redistribusi kekayaan yang signifikan.
Ciri dominan dari pemikiran sayap kanan adalah nilai-nilai tradisional (seringkali berkaitan dengan agama) dan pelestarian hak-hak individu dan bersama dengan membatasi kekuasaan pemerintah. Dalam bentuk garis kerasnya, prioritas kedua dan ketiga ini berkaitan dengan libertarianisme, namun sebagian penganut sayap kanan menolak asumsi libertarianisme yang paling keras, khususnya di luar Amerika Serikat. Sejumlah kecil libertarian malah tidak menganggap mereka sayap kanan. Ciri yang lebih kabur dari pemikiran sayap kanan, yang sering dikaitkan dengan sayap kanan asli sejak zaman monarkhi, mendukung pelestarian kekayaan dan kuasa di tangan mereka yang secara tradisional telah memilikinya, kestabilan sosial, dan solidaritas nasional serta ambisi.

Ideologi tengah, merupakan sebuah ideologi yang tidak memihak kepada politik kiri maupun kanan. Ideologi ini menitikberatkan kepada pemikiran mansia/akal. Ideologi ini mengacu kepada paham liberalisme yang mengakui adanya kebebasan dalam individu, ideologi ini biaya digunakan dalam strategi politik untuk mengait kaum bawah dan atas, karaena ideologi ini merupakan campuran dari keduannya.

2.      setelah mempelajari ideologi-ideologi tersebut, ideologi apa yang menurut pendapatmu   paling ideal untuk dijalankan di indonesia, sedangkan bangsa kita sendiri telah memiliki ideologiyna sendiri yakni Pancasila. Jelaskan ideologi yang menurutmu paling ideal tersebut !
Jawab :
Sebenarnya ideologi pancasila merupakan ideologi yang paling cocok untuk bangsa indonesi akarena didalamnya sudah mengandung nilai nilai luhur yang merupakan cerminan bangsa Indonesia. Namun dalam plaksanaanya blum terwujud dikarnakan ada segelintir orang yang belum memahami ideologi pancasila dan masih mengaitkan kepada ideologi kiri atau kanan.
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa dan bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari bangsa lain.
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagai mana yang terjadi pada ideologi-ideologilain di dunia, namun terbentuknya pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.
Secara kualitas pancasila sebelum di syahkan menjadi dasar filsafat negara lain-lainnya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa nilai-nilai adat-istiadat, kebudayaan dan nilai-nilai religius. Kemudian para pendiri negara Indonesia menggangkat nilai-nilai tersebut dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral yang luhur, antara lain sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang panitai sembilan yang kemudian menghasilkan Piagam Jakarta yang memuat panccasila yang pertama sekali, kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPKI kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum sidang resmi PPKI Pancasila sebagai calon dasar filsafat negara dibahas serta disempurnakan kembali ahirnya pada tanggal 18 agustus 1945 disyahkan oleh PPKI sebagai dasar filsafat negara republik Indonesia.
Pancasila sebagi suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi pansila bersifat aktual, dinamis, antisifasif dan senentiasa mampu menyelesaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung didalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya lebih kongkrit, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang senentiasa berkambang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek dan zaman.
Berdasarkan pengertian tentang ideologi terbuka tersebut nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut:
Nilai dasar. Yaitu hakikat kelima Pancasila yaitu, ketuhannan, kemanusian, persatuan, kerakyatan, keadilan. Nilai dasar tersebut adalah merupakan esensi dari nilai-nilai Pancasila tang bersifat universal, sehingga dalam nilai tersebut terkandung cita-cita, tujuan serta nilai-nilai yang baik dan benar.
Nilai ideologi tersebut tertuang di dalam pembukaan UUD 1945, sehimgga oleh karena pembukaan memuat nilai-nilai dasr ideologi Pancasila maka UUD 1945 merupakan suatu norma dasar yang merupakan tertiphukum tertinggi, sehingga sumber hukum positif sehingga didalam negara memiliki kedudukan sebagai staatsfundamentalnorm atau pokok kaefdah negara yang fundamental.
Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan, srategi, saran, serta lembaga pelaksanaannya. Nilai intsrumental ini merupakan eksplistasi, penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila. Misalnya GBHN yang lima tahun senentiasa disesuaikan dengan perkembangan zaman serta aspirasi masyarakat, undang-undang, depertemen-depertemen, sebagai lembaga pelaksanaan dan lain sebagainya. Pada aspek ini senantiasa dapat dilakukan perubahan (reformatif).
Nilai praktis, yaitu merupakan nilai-nilai realisasi intrumental dalam suatu realisasi pengalaman yang bersifa nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, bangsa dan negara. Dalam realisasi praktis inilah maka penjabaran nilai-nilai Pancasila senentiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan (reformasi) sesuai dengan perkembangan zaman ilmu pengetahuan dan teknologi serat aspirasi masyarakat.
Oleh karena itu Pancasila sebagai ideologi terbuka secara stuktual memiliki tiga dimensi yaitu:
1.    Dimensi idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung didalam Pancasila yang bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh, yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila yaitu: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Hikikat nilai-nilai pancasial tersebut bersumber pada filsafat pancasial (nilai-nilai filosofis yamng terkandung dalam Pancasila).

2.    Dimensi normatif, yaitu niali-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma-norma kenegaraan. Dalam pengertian ini Pancasila terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yang merupakan norma tertip hukum tertinggi dalam negara Indonesia serta merupakan staatsfundamentalnorm (pokok kaidah negara yang fundamental).

3.    Dimensi realistis, yaitu suatu ideologi harus mampu mencerminkan raelitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu Pancasila selain memiliki nilai-nilai ideal serta normatif maka Pancasila harus mampu dijabarkan dalam kehidupan masyarakat secara nyata (kontrik) baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyalenggaraan negara. Dengan demikian Pancasila sebagai ideologi terbuka tidak bersifat utopisyang hanya berisi ide-ide yang bersifat mengawang melainkan suatu ideologi yang bersifat realistis artinya mampu dijabarkan dalam segala aspek kehidupan nyata.



Comments

Popular Posts