Apa yang anda ketahui mengenai ideologi kiri, tengah dan kanan
1.
Apa yang anda ketahui
mengenai ideologi kiri, tengah dan kanan ?
Jawab :
Ideologi kiri, Istilah kiri sering
diidentikan sebagai sebuah paham/ ideologi yang berhubungan dengan sosialisme
ataupun komunimse. Jadi tidak heran apabila orang- orang yang menganut paham
tersebut biasa disebut sebagai orang kiri. Sedangkan orang- orang yang tidak
sepaham dengan ideologi tersebut di golongkan kedalam kelompok kanan. Kelompok
kanan menitik beratkan
liberalisme sebagai dasar pemahamannya. Dalam tatanan ideologi politik,
kelompok kanan dan kelompok kiri selalu mengalami kontradiksi pemahaman satu
sama lainnya. Sebagai contohnya, dalam tatanan perang dingin kelompok yang termasuk
dalam kelompok kiri adalah negara- negara yang tergabung dalam blok timur yang
di motori oleh Uni Soviet. Sedangkan yang termasuk dalam kelompok kanan adalah
negara- negara yang tergabung dalam blok barat dengan Amerika Serikat sebagai
motor penggeraknya.
Namun
pada hakikatnya, istilah kiri dalam politik bermula dari peristiwa pengaturan
tempat duduk di ruangan anggota legislatif
pada masa revolusi prancis. Mereka yang mendukung kebijakan yang diambil
oleh pemerintahan monarki prancis pada saat itu duduk berkumpul di bagian kanan
ruangan. Sedangkan mereka yang melakukan penolakan kebijakan pada saat itu
duduk berkumpul di kiri ruangan. Selebihnya mereka yang bisa dikatakan tidak
mempunyai pilihan yang pasti memilih untuk duduk berkumpul di tengah ruangan.
Kelompok terakhir inilah yang kemudian di juluki sebagai kelompok moderat. Jadi
atas dasar pengaturan tempat duduk inilah kemudian muncul istilah kelompok
kiri, kelompok tengah dan kelompok kanan. Namun dalam perkembangannya, istilah
kiri dan kanan dalam politik tidak lagi hanya sebatas permasalahan yang
disebutkan diatas melainkan sudah mengacu pada hal- hal yang lebih komplek,
misalnya pada tatanan ideologi- ideologi politik.
Dalam
perkembangan nya istilah kiri cenderung di kaitkan terhadap marxisme. Marxisme
dinilai mampu mewakili defenisi kiri karena teorinya mengenai perjuangan kelas
proletar. Gambaran umum marxisme menjelaskan bahwa kaum yang termarjinalkan
(yang disebut sebagai proletar/buruh, petani kecil, rakyat jelata) tidak
semestinya mengalami penderitaan. Akan tetapi penderitaan yang dialami kaum
proletar tersebut adalah akibat dari ketamakan beberapa orang yang memiliki
modal untuk mensejahterahkan hidupnya sendiri (marxisme menyebutnya sebagai
kaum borjuis). Faktor yang menetukan nasib kedua kelas sosial masyarakat
tersebut adalah kepemilikan terhadap alat produksi. Mereka yang memiliki modal
(kapital) mempunyai kemampuan untuk memiliki alat produksi yang mampu memenuhi
kebutuhan hidup mereka. Sedangkan mereka yang tidak mempunyai modal tidak dapat
memiliki alat produksi dan hanya dapat menjadi pekerja yang bermodalkan tenaga
fisik mereka saja. Penderitaan mereka tidak hanya pada hal itu saja, melainkan
juga perlakukan yang tidak manusiawi dari pemilik modal yang memberi upah murah
dan jam kerja yang sangat tinggi. Penindasan yang dialami kaum proletar tidak
hanya meliputi penindasan secara fisik melainkan juga penindasan secara psikis,
dimana kaum proletar teralienasi dari lingkungan sosialnya. Sehingga jalan yang
ditawarkan marxisme untuk melepaskan kaum proletar dari penindasan tersebut
adalah dengan cara melakukan perlawanan terhadap pemilik modal yang di
istilahkan sebagai revolusi sosial.
Namun
dalam pemahaman yang lebih modern seperti sekarang ini pengertian kiri
mengalami perkembangan yang semakin luas. Jika pada pembahasan sebelumnya
dikatakan bahwa kiri cenderung terhadap marxisme/komunisme yang cenderung anti
terhadap agama, justru sekarang pengertian kiri tidak hanya terjebak kedalam
hal- hal tersebut semata. Sebagai contoh, istilah kiri sekarang sangat populer
digunakan terhadap orang- orang yang menolak kapitalisme ataupun hegemoni
ekonomi seperti yang dilakukan oleh negara Amerika Serikat. Tak heran apabila
orang-orang yang menolak politik luar negeri amerika seperti misalnya Fidel
Castro, Hugo Chavez, Erick Morales, Ahmaddinejad, ataupun Lula (mantan presiden
brazil) dikatakan sebagai orang- orang kiri. Ini berkaitan terhadap sikap
mereka terhadap penolakan atas hegemoni ekonomi yang dilakukan oleh negara
Amerika Serikat terhadap dunia global.
Kiri
merupakan sebuah peikiran dan sikap yang diambil seseorang ataupun sekelompok
orang untuk anti terhadap penindasan baik itu penindasan berupa sistem maupun
penjajahan dalam bentuk fisik. Bagaimanupun juga orang- orang yang melawan
terhadap tindak- tanduk penindasan dapat dikatakan sebagai orang- orang kiri
karena mereka idak menginginkan adanya penguasaan orang terhadap yang lainnya.
Orang- orang kiri tidak berfikir secara reaksioner yang hanya spontanitas
terhadap sebab akibat suatu permasalahan melainkan berpikir dan bertindak
secara terorganisir melakukan perlawanan yang bersifat radikal demi sebuah
perubahan keadaan sosial yang lebih baik.
Namun
dalam kehidupan sekarang ini kita banyak menemui mereka yang tiba- tiba mengaku
kiri tanpa mengetahui esensi kiri iu apa. Ada lagi mereka yang hanya berpikir
kiri tapi tidak mampu bertindak untuk merepresentasikan pemikirannya tersebut.
Atau mereka yang bertindak secara reaksioner tanpa mempunyai radikalisasi
pemikiran dan tindakan. Hal ini lah yang kemudian menumbuhkan kiri- kiri
gadungan dalam kehidupan sosial.
Ideologi kanan, Dalam
politik, sayap kanan atau Kelompok Kanan adalah istilah yang
mengacu kepada segmen spektrum politik
yang biasanya dihubungkan dengan konservatisme, liberalisme klasik, kelompok kanan agama, atau sekadar lawan dari politik sayap kiri.
Dalam konteks tertentu, istilah sayap kanan juga bisa mencakup nasionalisme otoriter, namun hal itu
biasanya lebih merupakan bagian dari ekstrem
kanan. Istilah ini aslinya
berasal dari pengaturan tempat duduk dewan legislatif pada masa Revolusi Prancis,
ketika kaum monarkhis yang mendukung Ancien Régime biasanya disebut
sebagai kaum kanan karena mereka
duduk di sebelah kanan di ruangan dewan legistlatif.
Karena acuan ini kini
telah usang, makna istilahnya pun telah berubah sesuai dengan spektrum gagasan
dan sikap yang diperbandingkan, dan sudut pandang si pembicara. Belakangan ini,
istilah ini hampir selalu mencakup suatu bentuk konservatisme, dan di Barat
termasuk kelompok demokrat Kristen. Sejak Revolusi Prancis, penggunaan istilah
politik "kiri" dan "kanan" telah berubah melintasi
batas-batas linguistik, masyarakat, dan nasional, kadang-kadang maknanya malah
berbeda di suatu masa dan tempat tertentu dibandingkan dengan masa dan tempat
yang lainnya. Misalnya, pada
tahun 2004, pemerintah Republik Rakyat Tiongkok mengklaim dirinya tetap di "kiri",
meskipun negara itu telah mengalami evolusi yang membawanya lebih dekat dengan
apa yang di tempat lain dicirikan sebagai "kanan", mendukung tradisi
budaya nasional, mementingkan kekayaan, dan industri yang dimiliki secara
pribadi. Demikian pula, almarhum diktator Spanyol, Francisco Franco,
yang secara internasional merupakan sekutu kuat dengan kelompok kanan dan yang
secara brutal menindas kaum kiri Spanyol, pada kenyataannya melakukan sejumlah
kebijakan pembangunan yang agak mirip dengan apa yang dilakukan di Uni Soviet dan negara komunis
lainnya, yang hampir secara universal dianggap "kiri". Demikian pula,
sementara "kanan" mulanya mengacu kepada mereka yang mendukung
kepentingan kaum
bangsawan, di banyak negara
sekarang (khususnya di Amerika Serikat),
pembedaan kiri-kanan tidak terkait erat dengan kekayaan atau garis leluhur. Fasisme
biasanya dianggap sayap kanan, meskipun sebagian ahli membantah klasifikasi
itu. Yang lainnya berpendapat bahwa ada unsur-unsur ideologi kiri maupun kanan
dalam filsafat yang mendasari perkembangan Fasisme. Pada abad ke-20, selain
dari di Amerika Serikat,
di mana kapitalisme
selalu didukung oleh banyak politikus dan intelektual, ciri paling menonjol
yang membedakan kiri dan kanan adalah kebijakan ekonomi. Pihak kanan
menganjurkan kapitalisme, sementara kiri
menganjurkan sosialisme (seringkali
sosialisme demokrat) atau komunisme. Pembedaan ini telah
berubah sejak runtuhnya Blok Soviet, sementara para
politikus arus utama kini menerima kapitalisme terbatas, namun dalam bentuk
sosialis di mana pemerintah menugasi redistribusi kekayaan yang signifikan.
Ciri dominan dari pemikiran
sayap kanan adalah nilai-nilai tradisional (seringkali berkaitan dengan agama)
dan pelestarian hak-hak individu dan bersama dengan membatasi kekuasaan
pemerintah. Dalam bentuk garis kerasnya, prioritas kedua dan ketiga ini
berkaitan dengan libertarianisme,
namun sebagian penganut sayap kanan menolak asumsi libertarianisme yang paling
keras, khususnya di luar Amerika Serikat.
Sejumlah kecil libertarian malah tidak menganggap mereka sayap kanan. Ciri yang
lebih kabur dari pemikiran sayap kanan, yang sering dikaitkan dengan sayap
kanan asli sejak zaman monarkhi, mendukung pelestarian kekayaan dan kuasa di
tangan mereka yang secara tradisional telah memilikinya, kestabilan sosial, dan
solidaritas nasional serta ambisi.
Ideologi tengah, merupakan sebuah
ideologi yang tidak memihak kepada politik kiri maupun kanan. Ideologi ini
menitikberatkan kepada pemikiran mansia/akal. Ideologi ini mengacu kepada paham
liberalisme yang mengakui adanya kebebasan dalam individu, ideologi ini biaya
digunakan dalam strategi politik untuk mengait kaum bawah dan atas, karaena
ideologi ini merupakan campuran dari keduannya.
2.
setelah
mempelajari ideologi-ideologi tersebut, ideologi apa yang menurut pendapatmu paling ideal untuk dijalankan di indonesia,
sedangkan bangsa kita sendiri telah memiliki ideologiyna sendiri yakni
Pancasila. Jelaskan ideologi yang menurutmu paling ideal tersebut !
Jawab :
Sebenarnya
ideologi pancasila merupakan ideologi yang paling cocok untuk bangsa indonesi akarena
didalamnya sudah mengandung nilai nilai luhur yang merupakan cerminan bangsa
Indonesia. Namun dalam plaksanaanya
blum terwujud dikarnakan ada segelintir orang yang belum memahami ideologi
pancasila dan masih mengaitkan kepada ideologi kiri atau kanan.
Pancasila
sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan
budaya bangsa dan bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari bangsa lain.
Pancasila
sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan terbentuk
secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagai mana yang
terjadi pada ideologi-ideologilain di dunia, namun terbentuknya pancasila
melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.
Secara
kualitas pancasila sebelum di syahkan menjadi dasar filsafat negara
lain-lainnya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa
nilai-nilai adat-istiadat, kebudayaan dan nilai-nilai religius. Kemudian para
pendiri negara Indonesia menggangkat nilai-nilai tersebut dirumuskan secara
musyawarah mufakat berdasarkan moral yang luhur, antara lain sidang-sidang
BPUPKI pertama, sidang panitai sembilan yang kemudian menghasilkan Piagam
Jakarta yang memuat panccasila yang pertama sekali, kemudian dibahas lagi dalam
sidang BPUPKI kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum sidang resmi PPKI
Pancasila sebagai calon dasar filsafat negara dibahas serta disempurnakan
kembali ahirnya pada tanggal 18 agustus 1945 disyahkan oleh PPKI sebagai dasar
filsafat negara republik Indonesia.
Pancasila
sebagi suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat
reformatif, dinamis dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi pansila
bersifat aktual, dinamis, antisifasif dan senentiasa mampu menyelesaikan dengan
perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan
aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah
nilai-nilai dasar yang terkandung didalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya
lebih kongkrit, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan
masalah-masalah aktual yang senentiasa berkambang seiring dengan aspirasi
rakyat, perkembangan iptek dan zaman.
Berdasarkan
pengertian tentang ideologi terbuka tersebut nilai-nilai yang terkandung dalam
ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut:
Nilai
dasar. Yaitu
hakikat kelima Pancasila yaitu, ketuhannan, kemanusian, persatuan, kerakyatan,
keadilan. Nilai dasar tersebut adalah merupakan esensi dari nilai-nilai
Pancasila tang bersifat universal, sehingga dalam nilai tersebut terkandung
cita-cita, tujuan serta nilai-nilai yang baik dan benar.
Nilai
ideologi tersebut tertuang di dalam pembukaan UUD 1945, sehimgga oleh karena
pembukaan memuat nilai-nilai dasr ideologi Pancasila maka UUD 1945 merupakan
suatu norma dasar yang merupakan tertiphukum tertinggi, sehingga sumber hukum
positif sehingga didalam negara memiliki kedudukan sebagai staatsfundamentalnorm atau
pokok kaefdah negara yang fundamental.
Nilai
instrumental,
yang merupakan arahan, kebijakan, srategi, saran, serta lembaga pelaksanaannya.
Nilai intsrumental ini merupakan eksplistasi, penjabaran lebih lanjut dari
nilai-nilai dasar ideologi Pancasila. Misalnya GBHN yang lima tahun senentiasa
disesuaikan dengan perkembangan zaman serta aspirasi masyarakat, undang-undang,
depertemen-depertemen, sebagai lembaga pelaksanaan dan lain sebagainya. Pada
aspek ini senantiasa dapat dilakukan perubahan (reformatif).
Nilai
praktis,
yaitu merupakan nilai-nilai realisasi intrumental dalam suatu realisasi
pengalaman yang bersifa nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat,
bangsa dan negara. Dalam realisasi praktis inilah maka penjabaran nilai-nilai
Pancasila senentiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan
perbaikan (reformasi) sesuai dengan perkembangan zaman ilmu pengetahuan dan
teknologi serat aspirasi masyarakat.
Oleh karena itu Pancasila sebagai
ideologi terbuka secara stuktual memiliki tiga dimensi yaitu:
1. Dimensi
idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung didalam Pancasila yang
bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh, yaitu hakikat nilai-nilai yang
terkandung dalam sila-sila Pancasila yaitu: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
kerakyatan dan keadilan. Hikikat nilai-nilai pancasial tersebut bersumber pada
filsafat pancasial (nilai-nilai filosofis yamng terkandung dalam Pancasila).
2. Dimensi
normatif, yaitu niali-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan
dalam suatu sistem norma-norma kenegaraan. Dalam pengertian ini Pancasila
terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yang merupakan norma tertip hukum tertinggi
dalam negara Indonesia serta merupakan staatsfundamentalnorm (pokok
kaidah negara yang fundamental).
3. Dimensi
realistis, yaitu suatu ideologi harus mampu mencerminkan raelitas yang hidup dan
berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu Pancasila selain memiliki
nilai-nilai ideal serta normatif maka Pancasila harus mampu dijabarkan dalam
kehidupan masyarakat secara nyata (kontrik) baik dalam kehidupan sehari-hari
maupun dalam penyalenggaraan negara. Dengan demikian Pancasila sebagai ideologi
terbuka tidak bersifat utopisyang hanya berisi ide-ide yang
bersifat mengawang melainkan suatu ideologi yang bersifat realistis artinya
mampu dijabarkan dalam segala aspek kehidupan nyata.

Comments
Post a Comment