Peneluaran Negara



A.  Pengertian Pengeluaran Negara
Pengeluaran negara adalah pengeluaran pemerintahan yang berkaitan dengan pengeluaran untuk membiayai program-program yang didalam nya pengeluaran itu ditunjukan untuk pencapaian  kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Pengeluaran negara adalah pengeluaran pemerintah yang menyangkut macam dan sifat pengeluaran yang diperlukan dalam setiap bentuk penyediaan barang-barang publik, mengakolasikan barang produksi dan barang konsumsi, memperbaiki distribusi pendapatan, memelihara stabilitas nasional stabilitas ekonomi, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang bertujuan untuk membangun  dan kesejahtraan masyarakat. (Suparmoko;2003;22-34)
Kegiatan pemerintah dari tahun ketahun tampak peranannya meningkat hampir dalam semua sistem perekonomian. Semakin meningkatnya peranan pemerintah ini dapat dilihat dari semakin besarnya pengeluaran pemerintah dalam proporsinya terhadap pendapatan nasional. Pengeluaran pemerintah dalam arti dapat dipakai sebagai indikator besarnya kegiatan pemerintah, yang dibiayai pengeluaran pemerintah itu. Semakin besar dan banyak semakin besar pula pengeluaran pemerintah yang bersangkutan.[1]
Pengeluaran pemerintah dapat bersifat:
1.    Exhaustive yaitu merupakan pembelian barang-barang dan jasa-jasa dalam perekonomian yang dapat langsung dikonsumsi maupun dapat pula untuk menghasilkan barang lain lagi.
a)    Exhaustive expenditure: mengalihkan factor-faktor produksi dari sektor swasta ke sektor pemerintah.
b)   Exhaustic Expenditures: merupakan pembelian barang-barang yang dihasilkan oleh swasta dan dapat pula pembelian itu dilakukan terhadap barang - barang yang dihasilkan oleh pemerintah sendiri.
2.    Transfer yaitu berupa pemindahan uang kepada individu-individu untuk kepentingan social, kepada perusahaan-perusahaan sebagai individu atau mungkin pula kepada negara - negara sebagai hadiah (grants).
a)    Transfer Payment : menggeser tenaga beli dari unit-unit ekonomi yang satu kepada unit- unit ekonomi yang lain dan membiarkan yang terakhir ini menentukan pengguna dari uang tersebut.[2]
Adapun penyebab kegiatan pemerintah selalu meningkat adalah sebagai berikut:
1.    Perang yang meningkat pembelian persenjataan, hancurnya gedung-gedung, dan fasilitas pemerintahan.
2.    Kenaikan tingkat penghasilan dalam masyarakat . di Indonesia sebagai tunjangan pejabat terus dinaikkan dan PNS menikmati tunjangan baru. Misalnya Guru, dosen menerima tunjangan sertifikasi pendidik yang mengakibatkan kegiatan pemerintah meningkat.
3.    Urbanisasi yang mengiringi perkembangan ekonomi. Urbanisasi dilakukan berkaitan dengan industrialisasi jasa dan barang yang cederung menumpuk diperkotaan sehingga pemerintah meningkatkan kegiatannya untuk menampung kaum urbanis dan menyediakan lapangan kerja baru bersama perusahaan swasta.
4.    Perkembangan demokrasi. Indonesia negara paling sering melakukan kegiatan bertema demokrasi, misalnya pemilu dan pemilukada, pembuatan  kertas suara, bilik-bilik suara, gaji anggota KPU, panwaslu,dan sebagainya.
5.    Pemborosan kegiatan pemerintah yang kurang terkendali. Pemborosan kegiatan pemerintah telah diambang batas kewajaran, misalnya adanya pemilukada ulang, harga inventaris anggota legislatif yang mahal, seperti mobil, banyaknya pemeberantasan korupsi dan kejahatan lain yang menghabiskan dana besar dari pada hasil yang diperoleh dari koruptor yang dikenakan membayar denda oleh majelis hakim dipengadilan.
6.    Kegiatan yang bercampur dengan penyimpangan dan korupsi. Misalnya penyimpangan uang pajak dan mafia hukum.
7.    Kegiatan yang melibatkan pendanaan sosial untuk masyarakat, bantuan untuk berbagai bencana di dalam dan di luar negri.
Untuk membiayai pengeluaran tersebut, pemerintah harus mempunyai penerimaan pembangunan. Penerimaan dalam negeri terdiri dari pajak langsung, pajak tidak langsung dan penerimaan bukan pajak.
Anggaran penerimaan dan pengeluaran tidak hanya dibuat oleh pemerintah pusat, tetapi juga oleh pemerintah provinsi dan kabupaten. Sebagian pengeluaran pemerintah pusat merupakan pengeluaran pemerintah daerah, seperti Ipeda, bantuan pembangunan yang dituangkan pada macam-macam Inpres.oleh sebab itu, yang dimaksud dengan pengeluaran pemerintah, termasuk juga pemerintah Dati I dan II meskipun tidak  semua pengeluaran Dati I dan II adalah pengeluaran pemerintah pusat.[3]
B.   Efesiensi Pengeluaran Negara
Baik atau tidaknya hasil yang dapat dicapai oleh kebijakan pemerintah tergantung pada kualitas dari pemerintah itu sendiri. Apabila pemerintah tidak atau kurang efesien, maka akan terjadi pemborosan dalam penggunaan faktor-faktor produksi. Jika pemerintah selalu berkuasa dan banyak mejalankan fungsi-fungsi ekonomi di dalam perekonomian disuatu negara maka peranan swasta akan semakin kecil, para individu dan badan-badan usaha tidak lagi dapat melatih dirinya dalam menciptakan berbagai inisiatif secara efektif untuk mencapai keputusan yang rasional yang sangat berguna bagi pencapaian kepuasan atau keutungan yang maksimal. Sebaliknya apabila pemerintah selalu sedikit tanggung jawabnya terhadap masyarakat, kegiatan swasta akan merusak kehidupan masyarakat yaitu dapat menimbulkan hasilan yang tidak merata, timbulnya kegiatan-kegiatan monopoli, tidak ada usaha –usaha yang sangat penting untuk kepentingan umum yang diusahakan.
Kriteria yang pada umumnya digunakan untuk menilai kebijakan pemerintah adalah.
a)    Keadilan (equity)
Keadilan berarti bahwa kebijakan pemerintah haruslah mempunyai akibat yang tidak berat sebelah. Kriteria ini diguanakan secara luas untuk menilai kebijakan pemerintah. Konsepsi tentang keadilan memang sangat sulit, tetapi kiranya terdapat kesepakatan umum bahwa tentang konsepsi keadilan ini hendaklah ditafsirkan secara umum. Para akhli ekonomi dalam mempermasalahkan keadilan sering sangat dangkal, sehingga hanya menyangkut tentang distribusi akibat dari kebijakan pemerintah. Maka titik berat pandangan ini, adalah apakah  yang akan memperoleh manfaat itu golongan miskin atau golongan kaya.
b)   Efisiensi Ekonomis
Efisiensi ekonomis sering disebut juga Pareto Optimality yaitu sebagai suatu kriteria yang sangat banyak digunakan oleh para ahli ekonomi untuk menilai kebijakan pemerintah. Kriteia ini tidak banyak digunakan oleh para akhli nonekonomi, karena adanya kesalahpahaman tentang konsep efisiensi yang digunakan oleh para ahli ekonomi yang berorientasi pada kebendaan.
Beriorentasikan pada pengertian efisiensi yang bersifat kebendaan ini, efesiensi berkaitannya dengan kesejahteraan masyarakat. Secara kasar dapat dikatakan bahwa efesiensi ekonomi ada, apabila kebijakan pemerintahan itu lebih baik dan memperhatikan pengaruh ekonomi terhadap kesejahteraan masyarakat sejauh mungkin. Secara lebih hati-hati pengertian efisiensi ekonomi ini (Pareto Optimal) dapat dipertegas yaitu bahwa suatu perekonomian itu sudah tidak mungkin lagi untuk mengadakan alokasi sumber produksi tanpa menyebabkan di suatu pihak menjadi lebih makmur dan pihak lain merugi.
c)    Paternalisme
Dalam beberapa kasus, kebijakan pemerintah adalah untuk mengadakan atau menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang sebenarnya tidak dikehendaki oleh masyarakat. Sekalipun pemerintah ingin melayani masyarakat sebagai keseluruhan, tetapi pemerintah mempertimbangkan pula kebutuhan setiap individu secara sendiri-sendiri. Banyak orang mendukung kebijakan pemerintah, bukan karena kebijakan ini memberikan kepada masyarakat apa yang mereka inginkan, tetapi karena mereka beranggapan bahwa pemerintah mengetahui lebih baik dari pada masyarakat itu sendiri.
d)   Kebebasan perorangan
Pada umumnya orang memberi nilai tinggi terhadap kebebasan perorangan, maka dari itu pembatasan yang ditatapkan   oleh pemerintah terhadap kebebasan perorangan ini harus sekecil mungkin. Pemerintah diberbagai negara semakin bertambah besar peranannya dari tahun ketahun. Sehubungan dengan peranan/ aktivitas pemerintah yang sangat luas dan selalu meningkat itu perlulah kiranya diciptakan suatu pedoman bagi pelaksanaan aktivitas pemerintah itu sehingga dapat tercapai suatu hasil yang maksimal.[4]

C.  Jenis – Jenis Pengeluaran Negara
Pengeluaran atau belanja pemerintah pusat, terdiri atas sebagai berikut :
1)   Pengeluaran rutin
Pengeluaran rutin yaitu pengeluaran untuk kegiatan-kegiatan rutin yang sifatnya permanen dan terus menerus. Misalnya, belanja kepegawaian, belanja barang, subsidi, daerah otonom, bunga, cicilan hutang, giropos, dan lain-lain.
2)   Pengeluaran pembangunan
Pengeluaran pembangunan yaitu pengeluaran yang sifatnya tidak rutin setiap tahun, tetapi bersifat temporer. Pengeluaran ini terdiri atas pembiayaan rupiah (pengeluaran pemerintah berupa barang atau uang secara langsung) dan bantuan proyek (pengeluaran pemerintah berupa pembangunan unit-unit proyek).
Pengeluaran pemerintah daerah adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Pemerintah Daerah meliputi sebagai berikut :
1)      Dana Bagi Hasil
2)      Dana Alokasi Umum
3)      Dana Alokasi Khusus
Adapun jenis-jenis pengeluaran pemerintahan lainnya, yaitu sebagai berikut :
1.    Berdasarkan tingkat pemerintahan, yaitu pengeluaran tingkat pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, dan desa.
2.    Pengeluaran pertahan versus pengeluaran sipil. Misalnya biaya operasional Polri, pembelanjaan persenjataan TNI AD, kapal perang TNI AU, dan sebagainnya. Adapun pengeluaran sipil adalah pengeluaran keuangan pemerintah untuk berbagai kegiatan  masyarakat sipil.
3.    Perubahan komposisi pengeluaran sipil. Garis besar perkembangan komposisi pengeluaran menunjukan pembagian penegeluaran total antara pengeluaran pertahanan dan pengeluaran sipil. Peningkatan pengeluaran total (kecuali untuk tahun 1940 an) disebabkan peningkatan porsi pengeluaran sipil sampai dengan tahun 1927, peningkatan pengeluaran pertahanan yang tajam pada tahun 1940, dan akibat peningkatan porsi penegeluaran sipil pada tahun 1960an dan 1970an. Tren ini kemudian berbalik selama tahun 1980an.
Perubahan komposisi struktur penegluaran sipil cederung meningkatkan porsi pengeluaran untuk kesejahteraan sosial, khususnya yang berasal dari peningkatan jaminan sosial. Walaupun demikian, pengeluaran untuk kesejahteraan lainnya juga ikut meningkat. Hal ini berkaitan dengan keinginan pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbai bantuan, misalnya adanya subsidi BBM dan pengeluaran langsung tunai (BLT).[6]
D.  Teori Perkembangan Pengeluaran Pemerintah
Menurut Mangkoesubroto (1993), teori menegnai pengeluaran pemerintah dapat dikelompokkan menjadi dua bagaian, yaitu teori makro dan teori mikro. Teori makro mengenai perkembangan pengeluaran pemerintah. Diantaranya sebagai berikut :
1)   Model pembangunan tentang pengeluaran pembangunan.
Model ini dikembangkan oleh Rostow  dan Musgrave yang menghubungkan perkembangan pengeluaran pemerintah dengan tahap-tahap pembangunan ekonomi, yang dibedakan antara tahap awal, tahap menengah, dan tahap lanjut.
Pada tahap awal perkembangan ekonomi, persentase investasi pemerintah terhadap total investasi besar. Hal ini dikarenakan pada tahap ini pemerintah harus meneyediakan prasarana, seperti pendidikan, kesehatan, dan tranportasi.
Pada tahap menengah pembangunan ekonomi, investasi pemerintah diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi agar dapat tinggal landas. Akan tetapi, pada tahap ini peranan investasi semakin membesar. Pada tahap menengah peran pemerintah tetap besar karena peranan swasta yang semakin besar menimbulkan kegagalan pasar sehingga pemerintah harus menyediakan barang dan jasa publik dalam jumlah yang lebih banyak dan kualitas yang lebih baik. Selain itu, pada tahap ini perkembangan ekonomi menyebabkan terjadinya hubungan antar sektor yang semakin rumit.
Pada tingkat ekonomi yang lebih lanjut, aktivitas pemerintah beralih dari penyediaan prasarana ke pengeluaran untuk kegiatan sosial, seperti program kesejahteraan hari tua dan program pelayanan kesehatan masyarakat.[7]
2)   Hukum wegner
Berdasarkan pengamatan empiris dari negara - negara maju (Amerika Serikat, Jerman, dan jepang), wegner menyatakan bahwa dalam suatu perekonomian jika pendapatan perkapita meningkat, secara relatif pengeluaran pemerintahpun akan meningkat. Akan tetapi Wegner menyadari bahwa dengan tumbuhnya perekonomian hubungan antara industri dengan industri, hubungan industri dengan masyarakat, dan sebagainnya menjadi semakin komplek.
Hukum Wegner memiliki kelemahan karena hukum tersebut tidak didasarkan pada suatu teori mengenai pemilihan barang – barang publik. Wegner mendasarkan pandangannya dengan teori organis mengenai pemerintah yang menganggap pemerintah sebagai individu yang bebas bertindak, terlepas dari anggota masyarakat lainnya.
Adapun Peacock dan Wiseman mendasarkan teorinya pada suatu teori bahwa masyarakat memiliki tingkat toleransi pajak, yaitu suatu tingkat ketika masyarakat dapat memahami besarnya pungutan pajak yang dibutuhkan oleh pemerintah untuk membiayai kegiatan pemerintah sehingga mereka memiliki tingkat kesediaan masyarakat untuk membayar pajak. Tingkat toleransi pajak ini merupakan kendala bagi pemerintah untuk menaikan pemungutan pajak secara semena-mena.
Hal yang lerlu dicatat dari teori Peacock dan Wiseman adalah mereka mengemukakan adanya toleransi pajak,  yaitu limit perpajakan, tetapi mereka tidak menyatakan pada tingkat berapa toleransi tersebut. Clarke menyatakan bahwa limit perpajakan sebesar 25% dari pendapatan nasional. Apabila limit gtersebut dilampui, akan terjadi inflasi dan gannguan sosial lainnya.
Tujuan dari teori mikro tentang perkembangan pengeluaran pemerintah adalah analisis faktor-faktor yang menimbulkan permitaan barang publik. Interaksi antara permitaan dan penawaran untuk barang publik menentukan jumlah barang publik yang akan disediakan melalui anggaran belanja. Jumlah barang publikm yang akan disediakan akan menimbulkan permitaan terhadap barang lain.
Perkembangan pengeluaran pemerintah dapat dijelaskan dengan beberapa faktor berikut:
a.       Perubahan permintaan barang publik;
b.      Perubahan dari aktivitas pemerintah dalam menghasilkan barang publik;
c.       Perubahan dari kombinasi faktor produksi yang digunakan dalam proses produksi;
d.      Perubahan kualitas barang publik;
e.       Perubahan harga faktor produksi;[8]

E.   Klasifikasi Pengeluaran Pemerintah
Pengeluaran pemerintah dapat dinilai dari berbagai sehingga dapat dibedakan menjadi sebagi berikut:
1)      Penegeluaran itu merupakan investasi yang menambah kekuatan dan ketahanan ekonomi di masa-masa yang akan datang.
2)      Pengeluaran itu langsung memberikan kesejahteraan dan kegembiraan bagi masyarakat.
3)      Merupakan pengehematan pengeluaran yang akan datang.
4)      Menyediakan kesempatan kerja lebih banyak dan penyebaran tenaga beli yang luas.
Berdasarkan atas penilaian ini kita dapat membedakan bermacam-macam pengeluaran negara seperti:
1)      Pengeluaran yang self-liquiding sebagian atau seluruhnya. Artinya pengeluaran pemerintah mendapatkan pembayaran kembali dari masyarakat yang menerima jasa-jasa/barang-barang yang bersangkutan. Misalnya pengeluaran untuk jasa-jasa perusahaan negara, atau untuk proyek-proyek produktif barang ekspor.
2)      Pengeluaran yang reproduktif, artinya mewujudkan keuntungan-keuntungan ekonomis bagi masyarakat, yang dengan naiknya tingkat penghasilan dan sasaran pajak yang lain akhirnya akan menaikan penerimaan pemerintah. Misalnya pengeluaran untuk bidang perairan, pertanian, pendidikan kesehatan masyarakat dan sebagainya.
3)      Pengeluaran yang tidak self-liquiditing maupun tidak reproduktif yaitu pengeluaran yang langsung menambah kegembiraan dan kesejahteraan masyarakat misalnya untuk bidang-bidang rekreasi, pendirian monument, obyek-obyek tourisme dan sebagainnya. Dalam hal ini juga dapat meningkatnya naiknya penghasilan nasional dalam arti jasa-jasa tadi.
4)      Pengeluaran yang secara langsung tidak produktif dan merupakan pemborosan misalnya untuk pembiayaan pertahanan/perang meskipun pada saat pengeluaran terjadi penghasilan perorangan yang menerimanya akan naik.
5)      Pengeluaran yang merupakan penghematan dimasa yang akan datang misalnya pengeluaran untuk anak-anak yatim piatu. Kalau hal ini tidak dijalankan sekarang, kebutuhan –kebutuhan pemeliharaan bagi mereka dimasa mendatang pada waktu usia yang lebih lanjut pasti akan lebih besar.[9]



DAFTAR PUSTAKA

M. Suparmoko, 2003, Keuangan Negara (dalam teori dan praktek), (Yogyakarta: BPFE – Yogyakarta).
Sahya Anggara, 2016, Administrasi Keuangan Negara, (Bandung: CV. Pustaka Setia).
Http://kartikarachmawati1.blogspot.co.id/2013/12/jenis-jenis-pengeluaran-pemerintah.html
Http://www.infobaruku.net/2016/03/teori-perkembangan-pengeluaran.html
Http://redballeralfurqon.blogspot.co.id/2012/02/pengeluaran-negara.html




[1] Dr. Sahya Anggara, M.Si, Administrasi Keuangan Negara, 2016, halaman 215.
[2] http://redballeralfurqon.blogspot.co.id/2012/02/pengeluaran-negara.html
[3] Dr. Sahya Anggara, M.Si, Administrasi Keuangan Negara, 2016, halaman 217 dan 220
[4] Drs. M. Suparmoko, M.A., Ph.D., Keuangan Negara , 2003, halaman 30-33.
[5] http://kartikarachmawati1.blogspot.co.id/2013/12/jenis-jenis-pengeluaran-pemerintah.html
[6] Dr. Sahya Anggara, M.Si, Administrasi Keuangan Negara, 2016, halaman 233
[7] http://www.infobaruku.net/2016/03/teori-perkembangan-pengeluaran.html
[8] Dr. Sahya Anggara, M.Si, Administrasi Keuangan Negara, 2016, halaman 253
[9] Drs. M. Suparmoko, M.A., Ph.D., Keuangan Negara , 2003, halaman 44

Comments

  1. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Lady Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran di muka, tetapi mereka adalah penipu , karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah terhadap Perusahaan Pinjaman yang curang itu.

    Perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, tidak akan menuntut pembayaran konstan dan mereka tidak akan menunda pemrosesan transfer pinjaman, jadi harap bijak.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial dan putus asa, saya telah ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online, saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ms. Cynthia, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa konstan pembayaran atau tekanan dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik jika dia membantu saya dengan pinjaman, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres atau penipuan

    Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan atas karunia Allah, ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan memberi tahu saya tentang Ibu Cynthia, ini emailnya: arissetymin@gmail.com

    Yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman saya yang akan saya kirim langsung ke rekening perusahaan setiap bulan.

    Sepatah kata cukup untuk orang bijak.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular Posts